Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi memiliki prinsip: independen; akurat; obyektif; transparan; dan akuntabel. Akreditasi juga menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta, maka LLDIKTI Wilayah X melaksanakan Bimbingan Teknis Borang Akreditasi bagi Program Studi yang dihadiri oleh enam dosen tetap Unidha yakni prodi Sistem Informasi, prodi Sastra Inggris, prodi D3 Manajemen Perusahaan, dan prodi S1 Manajemen (yang diwakilkan oleh Ibu Siska). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dua malam di Hotel Premier Basko Padang dari tanggal 26 – 28 Agustus 2019.