PENGUMUMAN: Berdasarkan Edaran Rektor UNIDHA No. R317/S-EDR/UNIDHA/IV/2020 tentang PELAKSANAAN PERKULIAHAN DAN UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) SECARA DARING SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2019/2020 dan Merujuk kepada Surat Edaran Rektor Universitas Dharma Andalas No. 279/S-EDR/UNIDHA/III/2020 tentang “Kesiapsiagaan Menghadapi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019”, Nomor 290/S-EDR/UNIDHA/III/2020 tentang “Pelaksanaan Kuliah Online sebagai Pengganti Kuliah Tatap Muka”, Nomor 301/S-EDR/UNIDHA/III/2020 tentang “Pelaksanaan Kegiatan Kampus dalam Masa Kesiapsiagaan Menghadapi Covid-19” dan Nomor 306/S- EDR/UNIDHA/III/2020 tentang “Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) secara Daring Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020” serta berdasarkan hasil Rapat Terbatas Pimpinan Universitas Dharma Andalas pada tanggal 22 April 2020, maka selanjutnya diberitahukan kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa bahwa:
- Pelaksanaan perkuliahan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020 secara daring tetap dilanjutkan sampai akhir semester mulai tanggal 27 April 2020 sampai dengan 20 Juni 2020
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020 dilaksanakan secara daring mulai tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020
- Pelaksanaan praktikum seluruh Prodi di lingkungan UNIDHA dilaksanakan secara daring atau dalam bentuk penugasan lain dengan proses pelaksanaannya berdasarkan kebijakan Prodi
- Mekanisme pelaksanaan perkuliahan secara daring dan ujian daring diatur melalui SOP yang telah ditetapkan
- Selama masa kuliah dan ujian daring yang merupakan kesiapsiagaan menghadapi pandemi covid-19, semua dosen dan karyawan diharuskan Work From Home (Bekerja Dari Rumah), kecuali petugas piket dan civitas akademika yang ditugaskan untuk keperluan khusus di kampus sampai kondisi lingkungan normal kembali