HUBUNGI KAMI (0751)37135

WhatsApp Image 2020-06-06 at 12.20.35 PM[Sabtu, 6 Juni 2020]Tim LED AIPT UNIDHA dan Tim LKPT UNIDHA menyiapkan hal-hal yang diatur dalam Panduan Asesmen Lapangan (AL) sesuai instrumen yang digunakan. Perguruan tinggi harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyampaikan persetujuan pelaksanaan AL secara Daring ke BAN-PT
  2. Menyediakan seluruh data dukung AL berupa data dukung Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan cara mengunggah atau menyimpan dalam sistem informasi dan aksesnya disampaikan ke asesor paling lambat pada H-1 sebelum asesmen lapangan secara daring dilaksanakan.