HUBUNGI KAMI (0751)37135
International Webinar LPPM UNIDHA

International Webinar LPPM UNIDHA

[Jumat, 12 Juni 2020], Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIDHA melaksanakan Seminar Internasional Online dengan tema “The New Normal: Setting the Priorities between Health and Economy” dengan narasumber sebagai berikut: 1) Dr. Amrizal Muhammad Nur (Kuwait University, Kuwait); 2) Dr. Nor Azilah Husin (Universiti Selangor, Malaysia); dan 3) Dr. Udrekh (Direktur Sistem Penanggulangan Bencana – BNPB, Indonesia).

moderator

Moderator International Webinar

Pada kegiatan tersebut, Bapak Heru Aulia Azman, PhD (Prodi S1 Manajemen / Ketua LPPM UNIDHA) bertindak sebagai moderator. Seminar Internasional Online ini diikuti oleh 725 peserta dari 11 negara yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Zimbabwe, Pakistan, Thailand, Papua New Guinea, Bangladesh, Peru, dan Argentina. Peserta mengikuti kegiatan ini melalui aplikasi Webinar Zoom Meeting.

Rektor UNIDHA

Kata Sambutan oleh Rektor UNIDHA

Webinar ini dimulai tepat pukul 14.00 dan dibuka oleh Rektor UNIDHA Bapak Prof. Dr. Deddi Prima Putra, Apt. Oleh karena terbatasnya kuota Zoom Meeting menyebabkan sebagian peserta menyimak seminar internasional online ini melalui live streaming Youtube (LPPM Dharma Andalas).

Pemateri 1 yaitu Dr. Amrizal Muhammad Nur

Pemateri 1 yaitu Dr. Amrizal Muhammad Nur

Pemateri pertama Bapak Dr. Amrizal Muhammad Nur (Lecturer in Health Policy and Management, Faculty of Public Health, Kuwait Universitymenyampaikan materi dengan judul “How to adapt “a New Normal”?: Health Safety Perspective”. Menurut beliau, New Normal adalah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang mengacu pada kondisi keuangan setelah krisis keuangan 2007-2008, dan pandemi Covid-19. 

Lecturer in Health Policy and Management, Faculty of Public Health, Kuwait University

Lecturer in Health Policy and Management, Faculty of Public Health, Kuwait University

Penggunaan istilah ini kemudian berkembang dalam berbagai konteks untuk menyiratkan pergeseran dari kondisi abnormal menjadi “Normal Baru”, yang berarti cara baru untuk hidup dan menjalani hidup, bekerja dan berinteraksi dengan orang lain. Menghadapi kondisi ini, para ahli kesehatan menekankan pada prinsip kehati-hatian melalui protokol kesehatan. Sementara itu, pemerintah juga berada di bawah  tekanan keuangan negara yang ekstrem sehingga perlu sesegera mungkin mengaktifkan kembali kegiatan ekonomi. 

Stage I

First Stage

Transisi menuju ‘normal baru’ harus merujuk pada: (1) prinsip kesehatan masyarakat, serta (2) pertimbangan ekonomi dan sosial. Sedangkan pembuat keputusan di semua tingkatan harus mengikuti prinsip panduan: (1) transisi secara bertahap, dan (2) lakukan dengan hati-hati

Second Stage

Second Stage

World Health Organization (WHO) merekomendasikan 6 (enam) kriteria yang harus dimiliki suatu Negara sebelum mereka memutuskan untuk menghentikan karantina wilayah atau dikenal dengan istilah “lifting lockdown”, yaitu:

  1. Transmisi Covid-19 yang terkendali
  2. Kecukupan tenaga medis serta tersedianya sistem kesehatan (rumah sakit, klinik) yang memadai
  3. Risiko wabah dalam kondisi kerentanan tinggi dapat diminimalkan
  4. Langkah-langkah pencegahan penyebaran virus dilaksanakan di area kerja
  5. Pengelolaan risiko yang muncul akibat dari kasus perpindahan Covid-19 yang masuk dari luar (transfer in) maupun kasus perpindahan Covid-19 ke luar (transfer out) masyarakat
  6. Masyarakat sepenuhnya dilibatkan dan diedukasi
Third Stage

Third Stage

Beliau juga menyampaikan bagaimana efek “lockdown” yang diberlakukan pada negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia and the United Arab Emirates (UAE) mempengaruhi ekonomi GCC di empat saluran:
  1. Memburuknya kesehatan masyarakat
  2. Permintaan global yang menurun terhadap barang dan jasa
  3. Penurunan demand dan supply domestik karena adanya pembatasan sosial (social distancing)
  4. Adanya penurunan harga minyak
Forth Stage

Forth Stage

Terakhir, beliau menyampaikan bahwa “New Normal” di Kuwait dilaksanakan melalui 5 (lima) tahapan, dimulai dari tanggal 31 Mei 2020 hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Adapun “New Normal” Protokol Keselamatan Kesehatan Tempat Kerja terdiri dari:

Fifth Stage

Fifth Stage

  1. Pos pemeriksaan suhu di pintu masuk tempat kerja
  2. Cuci tangan sesering mungkin (menggunakan sabun dengan air yang mengalir / hand sanitizer)
  3. Gunakan masker & sarung tangan pelindung saat ke luar rumah
  4. Tindakan pencegahan penularan melalui glass screen
  5. Pembatasan fisik (physical distancing) di tempat kerja. Contohnya, menggunakan poster atau stiker di lantai sebagai pengingat
  6. Menjaga kebersihan di tempat kerja
  7. Pekerja yang sakit tidak diizinkan untuk bekerja
  8. Menggunakan teknologi digital untuk melakukan reservasi dan pembayaran (jika perlu)
Pemateri 2 yakni Assoc. Prof. Nor Azilah Husin

Pemateri 2 yaitu Assoc. Prof. Nor Azilah Husin

Pemateri kedua Ibu Dr. Nor Azilah Husin (Senior Lecturer in Human Resources Management Department, Faculty of Business, Universiti Selangormenyampaikan materi dengan judul “The New Normal: Setting the Priorities between Health and Economy”. Menurut beliau, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan otoritas keuangan telah menerapkan langkah-langkah fiskal dan moneter yang terkoordinasi dengan baik, bertarget untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Langkah-langkah ini termasuk bantuan langsung tunai yang dicairkan tepat waktu untuk masyarakat miskin dan rentan, serta pemotongan pajak dan bantuan pembayaran pinjaman untuk para pekerja dan unit bisnis. Presiden RI menyatakan bahwa akan membantu pemerintah daerah menegakkan protokol kesehatan dan pembatasan fisik untuk memperlambat penyebaran virus, sambil mengedukasi tentang langkah-langkah normal baru. Sementara itu, Kementerian Kesehatan, sementara itu, telah mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat kerja pada kondisi normal baru. Protokol ini termasuk pula upaya menjaga kebersihan kantor, mengurangi jam lembur dan menyediakan buah yang tinggi vitamin C atau suplemen vitamin C untuk karyawan.

Senior Lecturer in Human Resources Management Department, Faculty of Business, Universiti Selangor (UNISEL)

Senior Lecturer in Human Resources Management Department, Faculty of Business, Universiti Selangor (UNISEL)

Bagaimana Pemerintah Malaysia melakukan upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19? Berikut 15 (lima belas) langkah yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia: (1) Kerjasama yang solid tanpa melihat gender, agama, maupun status sosial; (2) Menyediakan fasilitas kesehatan yang mengalami kekurangan alat pelindung diri (APD); (3) Menghormati tenaga medis sebagai garda terdepan; (4) Penduduk Malaysia dihimbau untuk pulang ke negara asalnya; (5) Melindungi tuna wisma dan pekerja asing; (6) Mengabaikan perbedaan politik / partai tertentu demi kemajuan Malaysia; (7) Pemerintah menyiapkan bantuan berupa uang tunai; (8) Kebijakan kampus / universitas yang menyediakan kebutuhan pokok untuk mahasiswa/i; (9) Bank di Malaysia membolehkan rekaksasi pinjaman hingga 6 (enam) bulan ke depan; (10) Menyiapkan tim yang disebut dengan “Tabliq Cluster” yang tugasnya mematuhi semua aturan dari Ministry of Health (MOH) dikenal dengan istilah melayu Departemen Kesehatan; (11) Membangun rumah sakit sementara dalam waktu cepat; (12) Adanya relawan yang sigap; (13) Menyiapkan dan meningkatkan Movement Control Order (MCO) atau dikenal dengan istilah melayu “Perintah Kawalan Pergerakan Malaysia”(14) Tersedianya tenaga medis handal (Top Doctor); serta (15) Melakukan penggalangan dana (donasi).

Kemudian, beliau juga menuturkan bagaimana perubahan perilaku individu, organisasi, dan perusahaan semenjak pandemi Covid-19 dan jelang “New Normal” ini:

  1. Perusahaan / kantor-kantor ditutup
  2. Pekerjaan dilakukan dari jarak jauh
  3. Banyak orang melakukan migrasi dari kota ke kota bahkan dari kota ke desa
  4. Jika kita memiliki bakat (talent), kita akan dipakai orang saat kondisi ini
  5. Banyak koneksi dilakukan secara online
  6. Tidak ada kemacetan bahkan lalu lintas kosong
  7. Apartemen-apartemen kosong tanpa penghuni di pusat kota
Pemateri 3 yaitu Dr. Udrekh

Pemateri 3 yaitu Dr. Udrekh

Pemateri ketiga Bapak Dr. Udrekh (Direktur Sistem Penanggulangan Bencana – Bidang Perencanaan dan Analisis Situasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia) menyampaikan materi dengan judul “Challenges for Policy Implementation of Productive Community and Covid Safe”.
Director of Disaster Management System, BNPB

Director of Disaster Management System, BNPB

Menurut beliau, pertimbangan terhadap “New Normal” dapat dilihat melalui:
  1. Kondisi Kurva Epidemiologi Indonesia belum menunjukkan tren horizontal.
  2. Beberapa kebijakan seperti protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menunjukkan efek yang cukup baik dalam memutus rantai penularan.
  3. Kebijakan yang dikeluarkan masih belum diterapkan dengan baik untuk menegakkan aturan
  4. Masalah ekonomi dan psikologis menyebabkan implementasi protokol kesehatan tidak berfungsi dengan baik untuk mendorong kepatuhan publik
  5. Idul Fitri dan hari libur, berkontribusi pada sulitnya menerapkan instruksi “tidak mudik”, ditambah dengan pertimbangan sektor industri dan jasa.
Productive and Safe Protocol Phases of Covid-19

Productive and Safe Protocol Phases of Covid-19

Selanjutnya beliau menambahkan bahwa kebijakan proses komunikasi yang diterapkan Pemerintah RI meliputi:

  1. Proses komunikasi dan koordinasi didukung dengan baik secara online (virtual meeting)
  2. Penilaian tingkat kesiapan daerah, pertemuan rutin telah dilakukan langsung ke pemerintah daerah
  3. Komunikasi langsung pribadi dengan pemerintah daerah yang ada “zero case” kasus Covid-19
  4. Gugus tugas juga mengamati respons masyarakat melalui media. Namun, itu disebarluaskan melalui media sosial. Perlu strategi komunikasi publik lainnya
Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Doni Monardo)

Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Doni Monardo)

Terakhir, beliau menjelaskan terkait dengan kebijakan dan monitoring & evaluation (monev) yang diterapkan oleh Pemerintah RI, yaitu:

  1. Semua kebijakan memerlukan data yang valid. Pengumpulan data harian dan proses analisis membutuhkan dukungan para ilmuwan
  2. Kebijakan membutuhkan pemahaman tentang Ipoleksosbud Hankam. Kebijakan harus dibangun berdasarkan aspek-aspek di atas. Ipoleksosbud Hankam disebut juga dengan PANCAGATRA yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Ideologi, POLitik, EKonomi, SOSial – BUDaya, pertaHANan – KeAManan
  3. Semua kebijakan memerlukan pertimbangan multi-dimensi
  4. Evaluasi dan monev membutuhkan partisipasi ilmuwan lokal
  5. Semua keputusan harus didasarkan pada rekomendasi yang bisa segera diaplikasikan
Tiga persyaratan Social Distancing

Tiga persyaratan Social Distancing