HUBUNGI KAMI (0751)37135

[Minggu, 18 September 2022], Ai (sapaan akrab Nur’aini Syalsabilah), Mahasiswi Prodi S1 Manajemen FEB UNIDHA Angkatan 2020 mengikuti kegiatan Modul Nusantara yang diselenggarakan oleh Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Dalam program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Batch 2, ada satu kegiatan wajib yang akan diambil oleh setiap peserta PMM yaitu Modul Nusantara (Modnus) dengan bobot 4 SKS. Modnus terdiri atas 4 kegiatan yaitu:

  1. Kebhinekaan
  2. Inspirasi
  3. Refleksi
  4. Kontribusi Sosial

Tujuan Dilaksanakannya Modul Nusantara yaitu:

  1. Untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang kebhinekaan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air yang meliputi empat jenis kegiatan; kebhinekaan melalui pertukaran kebudayaan, inspirasi, refleksi, dan kontribusi sosial. 
  2. Mahasiswa Peserta PMM 2 diharapkan dapat mempelajari dan memahami budaya, adat istiadat, dan karakteristik sosial kemasyarakatan di PT Penerima.
  3. Nilai hasil pelaksanaan Modul Nusantara harus diunggah ke sistem aplikasi PDDikti sebagaimana hasil pembelajaran mahasiswa reguler di PT Penerima. 

Kegiatan Modnus yang diikuti Ai yaitu Kebhinekaan. Ai dan mahasiswa inbound UTM lainnya dikenalkan “Carok”. Apa itu Carok? Carok adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh masyarakat Madura untuk mempertahankan harga diri dari pelecehan orang lain. Penyebab utamanya yaitu terjadinya pelecehan terhadap istri orang lain atau sengketa tanah dan sumber daya alam. Carok dilakukan dengan dua cara, yaitu ngonggai dan nyelep. Senjata yang digunakan hanya “celurit”.

Dalam masyarakat Madura, melecehkan istri dan anak orang lain merupakan hal yang memalukan bagi suaminya dan keluarganya. Masyarakat Madura menganggap istri sebagai bagian dari kehormatan laki-laki, sehingga bentuk pelecehan apapun berarti mencari kematian. Salah satu prinsip hidup masyarakat Madura yaitu membalas sesuatu sama persis dengan perbuatan yang diterimanya. Bila ada anggota keluarga yang terbunuh, maka keluarganya juga akan membalas dengan cara yang sama. Pemenang Carok selalu menyimpan baju dan senjata lawan yang dibunuhnya dan kemudian memberikannya kepada anak dan kerabat dekat pelaku Carok yang terbunuh. Tujuannya adalah untuk membalaskan dendam atas kematiannya. Hal ini membuat Carok menjadi sesuatu yang diwariskan secara turun temurun. Dalam perkara sengketa, Carok dijadikan sebagai cara terakhir untuk menyelesaikan masalah. Pihak yang bersengketa akan mengadakan musyawarah terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan damai. Jika tidak terjadi kesepakatan maka Carok diterapkan.

Carok hanya dilakukan jika pihak yang akan berkelahi telah menerima persetujuan dari keluarganya. Selain itu, Carok harus dilakukan dii tempat yang sepi dan sulit dijangkau oleh masyarakat. Para pelaku Carok juga harus mengenakan pakaian adat Madura dan hanya diperbolehkan menggunakan celurit sebagai senjata. Sebelum Carok dimulai, diadakan tukar celurit dan penyampaian pesan kepada keluarga masing-masing apabila terbunuh.

Dalam masyarakat Madura, Carok dimaknai sebagai bentuk mempertahankan harga diri terutama dalam perkara suami terhadap istrinya. Carok menjadi lambang kekuasaan suami terhadap istrinya sehingga terbentuk budaya berumah tangga terutama pada cara menerima tamu, cara berpakaian, dan pernikahan antar keluarga. Selain itu, Carok juga menjadi pembentuk budaya pemukiman masyarakat Madura. Dari segi status sosial, Carok dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan dan melambangkan kekuatan bagi kerabat dan lingkungan sosial pelakunya. Oleh karenanya, pemenang dalam Carok akan menyimpan senjata yang dipakai untuk membunuh serta mengubur mayat lawannya di pekarangan rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pewarisan dendam kepada keturunan dari pelaku Carok.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman Mahasiswa Peserta PMM 2 tentang kebhinekaan dalam bingkai kesatuan NKRI. Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini https://drive.google.com/drive/folders/12j2EpdaBWE7K3GLFbk6BqFUFKkAdO8lF?usp=sharing.