[Jumat, 13 Maret 2020] bertempat di Gedung Convention Hall Universitas Andalas, sejumlah pengurus GIBEI UNIDHA yang didampingi oleh Pembina GIBEI UNIDHA yakni Bapak Febri Rahadi, SE, MS dan Kaprodi S1 Akuntansi (Ibu Murniati, SE, M.Si, Ak) mengikuti Kuliah Umum dan Seminar dengan tema “Peran OJK dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia”.
Acara ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara UNAND (Universitas Andalas) dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kemudian dilanjutkan kuliah umum bersama Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Prof. Wimboh Santoso, PhD selama lebih kurang 90 menit.
Siang harinya, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber: (1) Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah; (2) Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology; dan (3) Direktorat Pasar Modal Syariah yang dimoderatori oleh Bapak Dr. Endrizal Ridwan, SE, MA.