Mekanisme Pelaksanaan Kuliah Daring UNIDHA

Kuliah Daring UNIDHA
Kuliah Daring UNIDHA

[Selasa, 17 Maret 2020] bertempat di Ruang Dekan FEB UNIDHA, Tim Daring UNIDHA (SPADA BELMAWA) yang terdiri dari Bapak Febri Rahadi, SE, MS (prodi S1 Manajemen); Ibu Mellyna Eka Yan Fitri, S.Si, MM (prodi S1 Manajemen); dan Ibu Siska Lusia Putri, SP, MM (prodi S1 Manajemen) diundang untuk menghadiri rapat khusus tentang persiapan mekanisme pembelajaran daring/online terkait dengan anjuran untuk membatasi aktivitas di luar guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Rektor UNIDHA, Sekretaris Universitas, Dekan FEB UNIDHA, Sekretaris FEB UNIDHA, Ka.BAAK UNIDHA, Ka.BAUSD UNIDHA serta Kepala Unit Anggaran UNIDHA duduk bersama dengan Tim Daring UNIDHA membicarakan bagaimana mekanisme pelaksanaan daring yang bisa diterapkan secara cepat, akurat, dan mudah dalam penggunaan dan pelaporan oleh Dosen dan Mahasiswa UNIDHA.

Rapat yang berlangsung sekitar 60 menit ini menghasilkan kesepakatan bahwa Tim Daring UNIDHA akan menyusun secara cepat mekanisme pelaksanaan daring dan beberapa tutorial singkat penggunaan platform pembelajaran (learning management system/LMS) seperti portal akademik UNIDHA, Google Classroom hingga moodle.

UNIDHA “KULIAH ONLINE” selama 2 Pekan

PENGUMUMAN KULIAH DARING
PENGUMUMAN

PENGUMUMAN: Berdasarkan Edaran Rektor UNIDHA No. 290/S-EDR/UNIDHA/III/2020 tentang Pelaksanaan Kuliah Online sebagai Pengganti Kuliah Tatap Muka, maka diberitahukan kepada seluruh dosen dan mahasiswa sbb:

  1. Terhitung mulai tanggal 18 Maret s/d 4 April 2020, perkuliahan tatap muka di semua prodi akan diganti dengan perkuliahan online dan harus dilaksanakan sesuai jadwal perkuliahan Genap 2019/2020
  2. Setiap pelaksanaan perkuliahan harus dilaporkan kepada bagian akademik (operator prodi) sebelum kelas dimulai
  3. Setelah perkuliahan dilaksanakan, dosen pengampu harus memberikan laporan pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan panduan mekanisme pelaksanaan kuliah daring/online