PENGUMUMAN: Berdasarkan Edaran Rektor UNIDHA No. 290/S-EDR/UNIDHA/III/2020 tentang Pelaksanaan Kuliah Online sebagai Pengganti Kuliah Tatap Muka, maka diberitahukan kepada seluruh dosen dan mahasiswa sbb:
- Terhitung mulai tanggal 18 Maret s/d 4 April 2020, perkuliahan tatap muka di semua prodi akan diganti dengan perkuliahan online dan harus dilaksanakan sesuai jadwal perkuliahan Genap 2019/2020
- Setiap pelaksanaan perkuliahan harus dilaporkan kepada bagian akademik (operator prodi) sebelum kelas dimulai
- Setelah perkuliahan dilaksanakan, dosen pengampu harus memberikan laporan pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan panduan mekanisme pelaksanaan kuliah daring/online