PENGUMUMAN: Edaran Rektor UNIDHA Nomor: 582/R/S-EDR/UNIDHA/X/2020 tentang Pelaksanaan Work From Home.
Sehubungan dengan semakin luasnya pandemi Covid-19 di Kota Padang yang penyebarannya sampai ke tenaga kependidikan di Universitas Dharma Andalas, maka dengan ini Rektor Universitas Dharma Andalas memberikan instruksi Work From Home (WFH) untuk kegiatan akademik dan non akademik dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perkuliahan
a. Perkuliahan dilakukan dari tempat domisili masing-masing baik untuk kelas regular maupun kelas mandiri.
b. Selama 2 minggu ke depan terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 seluruh dosen diminta untuk Work From Home (WFH) dan mematuhi protokol kesehatan.
c. Pelayanan perkuliahan diharapkan dilakukan melalui telepon atau WAG dengan operator masing-masing.
d. Pelaksanaan kegiatan di seluruh laboratorium dihentikan selama 2 minggu terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 kecuali kegiatan penelitian di laboratorium Farmasi dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. - Pelayanan diatur dengan sistem piket (masuk jam 07.25 dan pulang jam 14.00)