HUBUNGI KAMI (0751)37135

[Kamis, 1 Juli 2021] dengan menggunakan platform Zoom Meeting, Dosen Tetap dan juga Mahasiswa/i FEB UNIDHA mengikuti “Kuliah Umum: Peluang & Tantangan Bisnis Syari’ah dalam Era Digitalisasi”. Kegiatan ini digagas oleh Prodi S1 Manajemen FEB UNIDHA dengan tim solid yaitu Bapak Febri Rahadi, SE, MS (Dosen S1 Manajemen) dan Bapak Ir. Alfin Alvian, MM (Dosen S1 Manajemen).

Pemateri Bapak Abror, SE, ME, PhD

Tepat pukul 09.30 acara dibuka oleh Kaprodi S1 Manajemen FEB UNIDHA yaitu Ibu Dra. Yofina Mulyati, MM dan Dekan FEB UNIDHA yaitu Bapak Dr. Emrizal, SE, MM. Kegiatan ini diikuti sekitar 80% dosen tetap dan juga mahasiswa/i FEB UNIDHA.

Bapak Abror, SE, ME, PhD (Dosen Universitas Negeri Padang) menyampaikan bahwa pengertian dari bisnis syariah adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dikembangkan sesuai aturan yang tercantum dalam Al Quran serta Hadist. 

peserta kuliah umum (1)

Bisnis syariah sendiri memiliki beberapa prinsip utama, yaitu: menjual produk halal dan tidak ada unsur riba. Selanjutnya beliau menambahkan bahwa istilah era digital adalah suatu kondisi aktivitas masyarakat dalam kehidupan yang telah dipermudahkan dengan adanya teknologi. Perkembangan era digital adalah suatu perkembangan yang terjadi pada masyarakat di kehidupan baru (new planet) dengan adanya jaringan internet, perangkat digital, aplikasi atau platform digital, media sosial, sehingga memudahkan segala aktivitas dan pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari.