[Kamis, 2 September 2021] Auditor AMI, GKM Prodi, dan BAPEM FEB UNIDHA dengan menggunakan platform Zoom Meeting mengikuti “Pelatihan Peningkatan Kemampuan dan Pengetahuan Auditor AMI di Lingkungan UNIDHA”.
Kegiatan ini digagas oleh BAPEM Universitas yaitu Ibu Lucy Chairoel, PhD (Dosen S1 Manajemen) dan Bapak Rabbi Antaridha, SS, MA (Dosen S1 Sastra Inggris) serta dibantu oleh dua tim solid yakni Ibu Malse Anggia, STP, MP (Dosen S1 Teknologi Industri Pertanian dan juga moderator kegiatan ini) serta Bapak Febri Rahadi, SE, MS (Dosen S1 Manajemen).
Kegiatan yang berlangsung selama 3.5 jam ini, diikuti oleh seluruh peserta undangan BAPEM Universitas tanpa terkecuali. Tepat pukul 09.00 WIB, acara ini dibuka oleh Sekretaris Universitas yaitu Bapak Dodi Devianto, PhD.
Beliau menyampaikan bahwa salah satu tantangan perguruan tinggi saat ini adalah Penjaminan Mutu baik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) maupun Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Auditor di lingkungan UNIDHA dalam melaksanakan AMI. Disamping itu, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan GKM prodi di lingkungan UNIDHA dan para pejabat beserta semua personil BAPEM FEB UNIDHA tentang SPMI dan AMI.
Pemateri dalam kegiatan ini yaitu Bapak Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A (Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie). Beliau juga merupakan Tim Pakar Mutu LLDIKTI Wilayah III Jakarta dan juga Fasilitator SPMI Kemendikbud.
Bapak Hisar menyampaikan materi dengan judul “Penguatan Audit Mutu Internal (AMI) dalam Rangka Implementasi SPMI Menuju Perguruan Tinggi dan Program Studi Unggul”. Menurut beliau, 6 (enam) hal penguatan SPMI meliputi:
- Penguatan Komitmen Implementasi SPMI (komitmen yayasan, pimpinan, elemen PT dalam memastikan tahapan PPEPP)
- Penguatan Organisasi SPMI (bentuk dan kelengkapan organisasi mulai dari Institusi, Fakultas sampai Program Studi (UPPS)
- Penguatan Dokumen SPMI (ketersediaan, ketercukupan, ketermutakhiran, dan keteraksesan dokumen SPMI)
- Penguatan Pelaksanaan SPMI (ketersediaan rencana kerja yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan penjaminan mutu berupa rencana kerja semester dan rencana kerja tahunan)
- Penguatan Evaluasi Pelaksanaan SPMI (evaluasi pelaksanaan SPMI dilakukan melalui kegiatan audit mutu internal)
- Penguatan Pengendalian Pelaksanaan dan Penguatan Peningkatan SPMI (rencana tindak lanjut dari hasil AMI dalam rangka memastikan upaya perbaikan dan peningkatan yang berkesinambungan)
AMI adalah proses pengujian/pencocokan yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di PT sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Sedangkan AMI berbasis SPMI merupakan suatu pemeriksaan yang sistematis untuk menentukan apakah kegiatan menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar pendidikan tinggi (Standar Dikti) yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan perguruan tinggi.
Terakhir beliau menyampaikan bahwa hal yang harus dipenuhi Auditor dan Penyusunan Check List meliputi:
- Memahami dengan baik standar SPMI yang akan diaudit
- Memahami dengan baik (isi pernyataan) standar yang harus dipenuhi
- Memahami dengan baik indikator kinerja SPMI (IKU dan IKT)
- Memahami dengan baik strategi pencapaian standar
- Memahami dengan baik ketercapaian standar yang telah ditetapkan
- Memahami dengan baik ketersediaan, ketercukupan, dan ketermutakhiran dokumen bukti kinerja